Menkeu Sri Mulyani: Integrasi Nilai Islam Penting dalam Kebijakan Fiskal untuk Keadilan Sosial
Menkeu Sri Mulyani: Integrasi Nilai Islam Penting dalam Kebijakan Fiskal untuk Keadilan Sosial-Foto: Kemenkeu-
Dalam konteks ini, Menkeu menyerukan perlunya penerapan karakter Nabi Muhammad SAW, yaitu shiddiq, amanah, fathonah, dan tabligh, dalam manajemen keuangan publik.
BACA JUGA:Zina dan Bahayanya: Begini Cara dan Strategi Islami untuk Menjauhkan Diri!
BACA JUGA:Keutamaan Membaca Ayat Kursi: Inilah 5 Manfaat Luar Biasa bagi Umat Islam
Karakter-karakter tersebut mencerminkan kejujuran, integritas, kecerdasan, dan kemampuan dalam menyampaikan kebenaran.
"Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melindungi keluarga, meningkatkan sumber daya manusia, dan mempromosikan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan fiskal yang inklusif," imbuhnya.
Menurutnya, sebagian besar belanja publik difokuskan untuk membantu mereka yang paling membutuhkan, demi memastikan inklusivitas dalam pembangunan nasional.
Pemerintah juga terus berinovasi dalam mengembangkan instrumen keuangan publik syariah, seperti sukuk, zakat, dan wakaf, sebagai dukungan terhadap pembangunan nasional.
Sri Mulyani menjelaskan, "Sukuk di Indonesia telah memainkan peran penting dalam membiayai proyek infrastruktur dan pendidikan, termasuk proyek yang didanai oleh Green Sukuk."
Dia menambahkan bahwa Indonesia menjadi pelopor dalam penerbitan Green Sukuk di dunia, yang berfokus pada proyek infrastruktur berkelanjutan.
Selaras dengan pandangan Menkeu, Direktur dan Perwakilan Residen Regional Hub of Indonesia Islamic Development Bank (IsDB) Group, Mr. Amer Bukvic, dalam pidato kuncinya menyoroti pentingnya peran keuangan syariah dalam pembangunan infrastruktur melalui sukuk dan model pembiayaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Keuangan Islam tidak hanya mendorong nilai-nilai yang berkelanjutan, tetapi juga menjadi kunci dalam membangun infrastruktur penting melalui sukuk," katanya.
Inovasi dalam teknologi, seperti fintech dan blockchain, juga dianggap sebagai peluang untuk meningkatkan transparansi, skalabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan zakat dan wakaf.
Platform digital yang inovatif dapat merubah cara pengumpulan, pengelolaan, dan alokasi sumber daya publik, sehingga menghasilkan dampak yang lebih signifikan.
"Dengan instrumen syariah seperti zakat, wakaf, dan sukuk, kita dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Kacaribu, dalam pidato pembukanya, menegaskan peran strategis AIFC dalam memajukan diskusi terkait keuangan Islam.