https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Cetak Rekor, Harga Emas Terus Melambung Sepekan Terakhir, Kondisi Ini yang Mempengaruhinya

--

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Harga emas Antam, mencetak rekor dalam seminggu terakhir ini. Harga beli emas batangan 24 karat mencapai Rp1.482.000 per gram pada perdangan Sabtu (5/10). Atau melambung Rp11.000 per gram, dibanding posisi sehari sebelumnya di harga Rp1.471.000 per gram.

Harga ini merupakan harga tertinggi baru. Penjualan kembali juga menyentuh posisi Rp1.319.000 per gram pada Sabtu (5/10). Sementara pada hari sebelumnya, harga jual di posisi Rp1.309.000 per gram. (selengkapnya lihat grafis, harga emas sepekan terakhir).

Kepala Bagian Humas dan Protokoler PT Pegadaian Kanwil III Palembang, Joko NK Nugroho, mengatakan harga emas dan logam mulia mengalami peningkatan sangat drastis. "Harga ini terus naik selama satu pekan kemarin," akunya, kemarin.

Kata dia, awal tahun harga emas Antam masih di posisi Rp1,1 jutaan per gram. Saat ini, di posisi Rp1,4 jutaan per gram. Diprediksi harga ini akan terus naik, hingga akhir tahun nanti. "Pada prinsipnya harga emas akan terus naik, idak berpengaruh pada inflasi. Maka tren harga emas akan terus naik," sampainya.

Menurutnya, kenaikan harga emas dipengaruhi kondisi global. Terutama geopolitikal di Timur Tengah. Serangan Iran kepada Israel, memicu negara-negara meningkatkan cadangan devisa negara. Seperti China, Amerika Serikat, Rusia dan negara lainnya. "Serangan ini memicu dampak luas terhadap pergerakan harga emas," sebut Joko.

Sejauh ini, kinerja dan penjualan di PT Pegadaian, juga sangat baik. Namun untuk angka perlu dilakukan update. Apalagi saat ini penjualan emas dapat dilakukan berbagai channel, seperti arisan, cicilan emas, dan lainnya. 

BACA JUGA:Kondangan Tak Lagi ’Toko Emas Berjalan’, Kebiasaan Mulai Memudar, Masyarakat Sudah Pintar

BACA JUGA:Kenaikan Emas Tak Terbendung! Harga Nyaris Tembus Rp1,5 Juta per Gram di Palembang

"Saat ini pun bisa dilakukan melalui digital sehingga memudahkan masyarakat dan transaksi bisa dilakukan dengan nominal kecil,” pungkasnya. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen. 

Namun, bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22. 

Sementara itu, untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Harga jual perhiasan emas di toko-toko, juga mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Harga emas murni 24 karat, per sukunya kini mencapai Rp7.800.000. Kenaikan ini cukup signifikan, mengingat harga sebelumnya masih berada di angka Rp7.600.000 per suku. 

Meski begitu, permintaan akan logam mulia ini tetap tinggi. “Yang beli masih banyak. Meskipun harga naik, emas tetap jadi pilihan investasi yang dianggap aman oleh masyarakat,” ujar Edwin, pemilik Toko Emas Laris, di Jl Kolonel Atmo, Palembang.

BACA JUGA:Tren Kenaikan Harga Emas di Palembang, Simak Rincian Lengkapnya di Sini!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan