https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tak Berdampak ke Nilai UKPPPG, Ini Manfaat Post Test PPG Guru Tertentu Tahap 3

Manfaat Post Test PPG Guru Tertentu Tahap 3-Foto: Sumateraekspres.id-

Golongan IV:

- IV-a: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
- IV-b: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
- IV-c: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
- IV-d: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
- IV-e: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Untuk Guru yang berstatus PPPK, tunjangan profesi dihitung sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan Surat Keputusan Pengangkatan.

Sedangkan untuk Guru Non-PNS, besaran tunjangan tergantung pada status administratifnya:

1. Guru dengan SK inpassing mendapatkan tunjangan yang disamakan dengan gaji pokok PNS sesuai golongan dan pangkat.

2. Guru tanpa SK inpassing menerima tunjangan berdasarkan kebijakan yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan