Tak Berdampak ke Nilai UKPPPG, Ini Manfaat Post Test PPG Guru Tertentu Tahap 3
Manfaat Post Test PPG Guru Tertentu Tahap 3-Foto: Sumateraekspres.id-
Golongan IV:
- IV-a: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
- IV-b: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
- IV-c: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
- IV-d: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
- IV-e: Rp3.880.400 - Rp6.373.200
Untuk Guru yang berstatus PPPK, tunjangan profesi dihitung sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan Surat Keputusan Pengangkatan.
Sedangkan untuk Guru Non-PNS, besaran tunjangan tergantung pada status administratifnya:
1. Guru dengan SK inpassing mendapatkan tunjangan yang disamakan dengan gaji pokok PNS sesuai golongan dan pangkat.
2. Guru tanpa SK inpassing menerima tunjangan berdasarkan kebijakan yang berlaku.