https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Upaya Perdamaian Dinas Kesehatan Lahat dalam Kasus Malpraktik Sunat Massal

Sidang lanjutan kasus kelalaian sunatan massal di Desa Masam Bulau, yang menyebabkan terpotongnya kepala alat kelamin seorang bocah, berlangsung di Pengadilan Negeri Lahat pada Kamis (3/10) dengan tiga saksi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat.--

"Kami berkoordinasi untuk mengunjungi rumah korban dan mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," ungkap Elfa.

Perdamaian ini melibatkan Dinas Kesehatan, keluarga korban, dan terdakwa. Dalam sidang, terdakwa Yuniana, yang merupakan bidan pada acara tersebut, membacakan surat kesepakatan damai yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak.

BACA JUGA:Sidang Kasus Pembunuhan Siswi AA Dilanjutkan dengan Hadirnya Saksi Winarsi

BACA JUGA:Muba Raih Prestasi SAKIP Award 2

Berdasarkan kesepakatan tersebut, pihak terdakwa akan memberikan kompensasi sebesar Rp 250 juta kepada keluarga korban.

Dengan kesepakatan damai ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih ringan. Namun, persidangan akan tetap dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi ahli pada sidang berikutnya.

Upaya perdamaian yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Lahat menunjukkan komitmen mereka untuk bertanggung jawab dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat, meskipun dalam situasi sulit ini.

BACA JUGA:Curi Buah Sawit di Kebun Tempat Mereka Kerja, Dua Oknum Karyawan Aek Tarum Dibui, Begini Aksinya

BACA JUGA:Janji Bantu Korban Kebakaran Desa Sawah

Kasus ini menjadi pelajaran penting untuk pelaksanaan kegiatan serupa di masa depan agar lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan tugas medis. (Triawan)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan