https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kepemimpinan Jokowi: 255.000+ Tanah Wakaf Kini Bersertifikat, KUA Naik Kelas

Kepemimpinan Jokowi: 255.000+ Tanah Wakaf Kini Bersertifikat, KUA Naik Kelas-Foto: Kemenag-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kurang dari sebulan lagi, masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berakhir.

Selama 10 tahun kepemimpinannya, sejumlah prestasi berhasil dicapai, termasuk dalam bidang layanan Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag).

Salah satu capaian yang menonjol adalah peningkatan signifikan dalam sertifikasi tanah wakaf.

Hingga September 2024, tercatat sebanyak 255.989 bidang tanah wakaf telah tersertifikasi. Menurut Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, percepatan sertifikasi tanah wakaf mulai terlihat sejak 2016.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Terima Panitia Seleksi Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029, Hasil Akhir Diserahkan

BACA JUGA:Jokowi Kutuk Serangan Israel, Siapkan Evakuasi WNI dari Lebanon

"Sejak 2016, setiap tahun rata-rata 20 ribu bidang tanah wakaf berhasil disertifikasi. Hingga akhir September 2024, total ada 255.989 bidang tanah wakaf yang telah bersertifikat," ujar Kamaruddin Amin dalam acara International Symposium on Innovative Masjid (ISIM) di Solo, Rabu (2/10/2024).

Sebagai perbandingan, sejak tahun 1970 hingga 2016, sertifikasi tanah wakaf hanya mencapai 98.879 bidang.

Percepatan ini tidak lepas dari peran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang pada 15 Desember 2021 menginisiasi kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Kerja sama ini berdampak besar, tidak hanya meningkatkan jumlah sertifikat yang diterbitkan, tapi juga menjaga aset wakaf agar tidak mengalami sengketa atau penyalahgunaan," jelas Kamaruddin.

BACA JUGA:Jokowi Resmikan Smelter Tembaga Rp21 Triliun, Indonesia Siap Jadi Negara Industri Maju

BACA JUGA:Resmikan Smelter PT Amman Mineral, Jokowi Dukung Peningkatan Sektor Pertambangan

Aset Wakaf untuk Pembangunan Indonesia

Tanah wakaf memiliki peran besar dalam pembangunan fasilitas publik di Indonesia, seperti lembaga pendidikan, rumah ibadah, dan kantor pemerintah. Kamaruddin menyebutkan, lebih dari 1.100 Kantor Urusan Agama (KUA), 1.180 madrasah negeri, dan 35.059 madrasah swasta berdiri di atas tanah wakaf.

Luas total tanah wakaf yang digunakan oleh KUA saja mencapai 709.443 meter persegi, dengan nilai aset mencapai Rp1,9 triliun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan