Dari Medsos Menjalar Perusakan Baliho
Perusakan: Saat ini sudah ada perusakan baliho salah satu paslon wako-wawako Lubuklinggau dan sudah dilaporkan ke Bawaslu. Karenanya, timses diminta menahan diri dan dapat menjaga situasi yang kondusif. -FOTO: ZULKARNAIN/SUMEKS-
LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID – Pengawasan kampanye terus diperketat Bawaslu Lubuklinggau. Para tim sukses masing-masing pasangan calon (paslon) diminta untuk menahan diri dan tak terpancing emosi. ‘’Kami mengimbau masing-masing tim sukses dapat menahan diri dan tak terprovokasi. Taatilah aturan kampanye yang berlaku, sesuai dengan deklarasi Pemilu Damai yang telah ditandatangani semua paslon,’’ ujar Ketua Bawaslu Lubuklinggau, Dedi Karima Jaya.
BACA JUGA:Ribuan Pekerja Lokal Terlibat dalam Transformasi Madrasah Melalui BKBA
BACA JUGA:Pebalap Astra Honda Posisi Top 3
Menjaga suasana kondusif selama masa kampanye sangat penting dilakukan. “Jaga suasana agar tetap kondusif, jangan terpancing provokasi. Ini sesuai dengan deklarasi pemilu damai yang telah dilakukan,” tambahnya.
Awalnya perseteruan simpatisan antar paslon memanas di media sosial, lalu pertikaian itu bermanuver menjadi aksi perusakan baliho paslon pilkada di Lubuklinggau. Aksi anarkis itu sudah dilaporkan di Bawaslu Lubuklinggau, termasuk sentral Gakkumdu yang menangani delik-delik pelanggaran dalam pilkada.
Terkait laporan dugaan perusakan alat peraga kampanye (APK) yang dilaporkan salah satu paslon ke Bawaslu, Dedi mengonfirmasi adanya potensi pidana. “Memang benar, ada dugaan perusakan APK. Jika terbukti, ini bisa mengarah pada tindak pidana,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan me-ngatakan, proses penanganan kasus ini masih perlu dibahas dalam rapat bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). ‘’Kami akan mengadakan rapat untuk menentukan langkah berikutnya, karena semua harus mengikuti regulasi yang ada,” jelas Hendrawan.