Sidang Kasus Pembunuhan Siswi AA Digelar Tertutup, Kajari Pastikan Tanpa Rekayasa
Editor: Irwansyah
|
Senin , 30 Sep 2024 - 17:34
Sidang tertutup kasus pembunuhan AA (14), siswi SMP Tribudi Mulya, akan berlangsung pada Selasa, 1 Oktober 2024. Kajari Palembang, Hutamrin SH MH, menegaskan bahwa sidang ini mengikuti prosedur Sistem Peradilan Pidana Anak. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--
BACA JUGA:Misteri 2 Pria Penjemput Siswi SMP yang Terbunuh di TPU Talang Kerikil, Diduga Kenalan di Facebook
Saat ini, satu tersangka ditahan di rutan anak Pakjo, sedangkan tiga lainnya dititipkan di Dinas Sosial Ogan Ilir.