https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Musnahkan 300 Gram Sabu

BLENDER: Dua bandar sabu saksikan sabu 300 gram milik merek diblender dan dibuang dalam toilet. Kini kedua tersangka terancam hukuman mati.-foto: ist-

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain dua paket sabu dan  satu unit handphone berwarna putih yang diduga digunakan untuk transaksi.

Ada sepucuk senjata api laras pendek beserta lima butir amunisi aktif dan satu kantong plastik Indomaret yang digunakan sebagai wadah penyimpanan sabu. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan