Sesepuh Palembang Dikriminalisasi, Yusril: Tindakan Represif Terhadap PT SKB Ancam 32.000 Pekerja
Kuasa hukum PT SKB, Yusril Ihza Mahendra, mengajukan surat permohonan perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo terkait klaim sepihak PT GPU atas lahan perkebunan sawit milik PT SKB. -Foto: Humas Ihza & Ihza Law Firm-
Dalam surat kepada Presiden, Yusril menjelaskan bahwa Komisi III DPR RI telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait masalah ini, dan DPR telah mengirimkan surat kepada Kapolri agar menghormati proses hukum di PTUN.
Yusril menutup surat tersebut dengan permohonan agar Presiden memberikan perlindungan hukum dan menangguhkan proses pidana yang tengah berlangsung, karena hal ini berdampak besar pada ribuan pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan.