Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset Yayasan, Mantan Sekda Palembang Diperiksa Kejati Sumsel
Tim Pidsus Kejati Sumsel periksa mantan Sekda Palembang terkait kasus dugaan korupsi aset Yayasan Batanghari Sembilan," ujar Kasipenkum Vanny Yulia Eka Sari, SH MH. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--
BACA JUGA:Inovasi Pembayaran Digital: Strategi Baru Pemda dalam Optimalkan Penerimaan Pajak
BACA JUGA:Jokowi Resmikan Smelter Tembaga Rp21 Triliun, Indonesia Siap Jadi Negara Industri Maju
Dalam salah satu sidang, saksi Marbun Damargo menyatakan bahwa selain aset Yayasan di Yogyakarta, ada juga aset di Jalan Mayor Ruslan Palembang yang diubah status kepemilikannya dan kemudian dijual oleh Yayasan Batanghari Sembilan Sumsel.