https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Ada Laporan Pelanggan Ilegal. Penertiban Air Ilegal oleh Perumda Tirta Seguring Betung

Penertiban pelanggan ilegal di Desq Makar Jaya, Tebing Tinggi. Foto:Hendro/Sumateraekspres.id--

Empatlawang, SUMATERAEKSPRES.ID – Dalam upaya menjaga ketersediaan air bersih yang adil, Plt Direktur Perumda Tirta Seguring Betung, Hendra Rosada, menggelar penertiban saluran air di Desa Makar Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat tentang pengambilan air ilegal dari jaringan distribusi perusahaan.

Selama operasi, ditemukan sejumlah warga yang secara ilegal mengambil air dari pipa distribusi berdiameter 3 inci tanpa izin.

Penertiban ini dilakukan bersama Pj Kepala Desa Makar Jaya, Amrullah, dan kepala dusun setempat, yang turut memantau proses pemeriksaan.

BACA JUGA:HUT OKI ke-79 Kenalan dengan Logo dan Filosofinya

BACA JUGA:Menggapai Ridha Allah, Berikut 6 Waktu Mustajab untuk Memanjatkan Doa

Hendra Rosada mengungkapkan apresiasi atas respons cepat dari pemerintah desa dan masyarakat yang telah melaporkan tindakan ilegal ini.

Ia juga mengimbau kepada warga agar lebih waspada dan tidak ragu untuk melaporkan praktik serupa di lingkungan mereka.

“Kami mengajak masyarakat berperan aktif menjaga distribusi air yang sesuai prosedur. Jika melihat pengambilan air tanpa izin atau warga yang tidak terdaftar sebagai konsumen, segera laporkan kepada kami,” tegas Hendra.

Dengan penertiban ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya penggunaan sumber daya secara sah, demi memastikan ketersediaan air bersih yang merata untuk seluruh warga.

BACA JUGA:Jangan Asal Shalat! Ini 6 Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi

BACA JUGA:Inovasi Pembayaran Digital: Strategi Baru Pemda dalam Optimalkan Penerimaan Pajak

Selain itu, Hendra juga meninjau pipa saluran air utama di Jalan Poros, Desa Mekar Jaya, untuk memastikan kelancaran distribusi air bersih kepada pelanggan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan