https://sumateraekspres.bacakoran.co/

E-LHKPN Yudha Pratomo Mahyudin Tertinggi Rp 81,6 Miliar, KPU Ajak Pantau Melalui Aplikasi e-lhkpn.kpk.go.id

E-LHKPN YPM catatkan kekayaan tertinggi Rp 81,6 miliar! KPU Palembang, "Akses e-lhkpn.kpk.go.id untuk transparansi harta calon." Tiga pasang calon siap bertarung di Pilkota Palembang, laporkan aset ke KPK demi akuntabilitas. Foto:Adi/Sumateraekspres.id--

Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin SHI, menekankan pentingnya transparansi dalam pelaporan kekayaan.

“LHKPN harus dilaporkan ke KPK RI sebelum masa pendaftaran calon kepala daerah.

Semua laporan akan diaudit, dan KPU hanya menerima bukti setoran E-LHKPN,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kodam II Sriwijaya Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan untuk Peringati HUT TNI ke-79

BACA JUGA:Politeknik Negeri Sriwijaya Serahkan Alat Teknologi untuk Meningkatkan Kualitas Kopi Semendo

Dari segi aset, Yudha Pratomo Mahyudin mencatatkan kepemilikan puluhan hektar tanah di Kota Palembang dan Banyuasin, sedangkan Ratu Dewa memiliki aset tanah warisan di Kabupaten Ogan Ilir.

Pengumuman LHKPN melalui aplikasi e-lhkpn.kpk.go.id ini diharapkan dapat membantu konstituen dalam menentukan pilihan.

“Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa langsung mengakses aplikasi tersebut. Ini adalah bentuk transparansi bagi para kandidat,” tutup Syawaludin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan