https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pj Bupati Muba Perkuat Sinergi Penerbitan Sertifikat Tanah Transmigran

--

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID, - Penjabat (Pj) Bupati, H Sandi Fahlevi SP MSi turut mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah Transmigrasi yang diselenggarakan di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Kegiatan yang dipimpin oleh Wakil Menteri Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Paiman Raharjo tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam upaya mempercepat penerbitan sertifikat tanah bagi transmigran serta menyelesaikan berbagai permasalahan terkait tanah transmigrasi.

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Langsung Tunjuk Haryadi Karim sebagai Plt Kepala PMD Muba

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Minta Perusahaan Bertanggung Jawab, Jembatan P.6 Lalan Ambruk Ditabrak Tongkang Batu Bara

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi  menekankan pentingnya sinergi antar lembaga pemerintah.

”Kami berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah bagi masyarakat transmigrasi di wilayah kami.

Tantangan seperti sengketa lahan, bencana alam, serta permasalahan teknis lainnya tidak akan mengurangi semangat kami untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Sandi

Pada rakornas ini, Bupati Musi Banyuasin bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muba, Aminullah SH MKn turut menandatangani komitmen bersama dengan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, serta Kementerian ATR/BPN untuk percepatan penyelesaian sertifikasi tanah transmigrasi.

Komitmen ini juga mencakup penyelesaian berbagai permasalahan terkait tanah transmigrasi di Kabupaten Musi Banyuasin.

”Dengan komitmen dan sinergi yang terjalin antara pemerintah pusat dan daerah, Pemkab Muba optimis bahwa permasalahan sertifikasi tanah transmigrasi dapat segera diselesaikan,” imbuh Pj Bupati Muba.

Ia juga mengatakan acara ini menjadi momentum penting dalam penyelesaian konflik agraria di wilayah transmigrasi dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat transmigran di Kabupaten Musi Banyuasin.

”Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, diharapkan permasalahan yang selama ini menghambat proses sertifikasi dapat segera terselesaikan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi para transmigran di Kabupaten Musi Banyuasin,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin H Mursalin SE MM menambahkan bahwa penyelesaian masalah tanah transmigrasi membutuhkan kerja sama lintas sektor. 

”Kami siap bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk menyelesaikan masalah masalah yang dihadapi, termasuk sengketa lahan dengan perusahaan dan  bencana alam yang sering terjadi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan