Pj Bupati Muba Minta Perusahaan Bertanggung Jawab, Jembatan P.6 Lalan Ambruk Ditabrak Tongkang Batu Bara
AMANKAN: Tongkang batu bara dan tugboat yang membuat ambruk Jembatan P.6 di Desa Suka Jadi, Kecamatan Lalan, Muba, sudah diamankan polisi. FOTO: IST--
MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Jembatan P.6 di Desa Sukajadi, Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba, yang dibangun selama 3 tahun, hancur dalam sekejap ditabrak tongkang mengangkut batu bara.
Jembatan yang dibangun dengan anggaran Rp135 miliar itu vital penghubung Kecamatan Lalan-Sungai Lilin.
BACA JUGA:Identitas Korban Jembatan P6 Ambruk di Muba, 6 Orang Belum Ditemukan, Ini Daftar Namanya
BACA JUGA:Silaturahmi Kapolres Muba di Pondok Pesantren: Tegaskan Pentingnya Pendidikan Tanpa Kekerasana
Penjabat (Pj) Bupati Muba Sandi Fahlepi SP MSi, telah memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meninjau langsung lokasi kejadian dan memberikan laporan terkait kerusakan yang terjadi.
"Saya minta laporan segera terkait sejauh apa kerusakan jembatan tersebut," kata Sandi, yang tengah berada di Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur, menghadiri pengarahan dari Presiden Joko Widodo.
Sandi juga telah memerintahkan untuk memanggil pihak perusahaan yang bertanggung jawab atas robohnya jembatan P.6 Lalan.
"Kita minta mereka bertanggung jawab atas rusaknya aset negara akibat aktivitas perusahaan," tegasnya.
Diketahui, jembatan sepanjang 500 meter ditabrak tongkang batu bara Santana Jaya, Senin, 12 Agustus 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Tak hanya membuat jalur darat jadi terputus, tapi juga diduga menimbulkan korban jiwa.
Sebab ada 6 pemancing ikan yang terjatuh ke sungai bersama ambruknya jembatan itu, dan belum ditemukan.
"Ketika kapal itu menabrak jembatan, tiba-tiba saja roboh. Suara ambruknya sangat besar," ungkap Sumartawan, warga setempat yang menyaksikan langsung peristiwa itu.
Keenam warga yang belum ditemukan itu, Muhammad Kusdio (42), warga P.5 Sari Agung, 2. Hendra Hanlipi (15), warga P.5 Sari Agung, Mohamad Alansyah (15), warga P.6 Suka Jadi, Misbahul Munir (31) warga P.6 Suka Jadi.
Kemudian, Samari (43), warga asal P.13 Purwodadi, Banyuasin, dan Ribut Riyadi (34), warga asal Palembang. Korban selamat lainnya, Elpis, warga P.11, terluka berat. Sedangkan 6 warga lainnya luka ringan, yaitu Lukas, Raka, M Rifan Syah, Saiqul, Heri, dan Andre.
Terkait tabrakan tersebut, kapal tongkang yang ditarik tugboat itu sudah diamankan pihak kepolisian. "Kapalnya tidak tenggelam, hanya bagian jembatan saja yang masuk ke sungai," ujar Kapolsek Lalan, IPTU Zulkarnain Afianata.