Gelar Konsultasi Publik RUU Perlelangan di Tower FH Unsri, Hadir Direktur Lelang dan Dekan Prof Joni Emirzon
Konsultasi Publik RUU Perlelangan di FH Tower Kampus Unsri Palembang, 12 September 2024.-foto: ist-
DJKN menargetkan RUU Perlelangan ini masuk prolegnas prioritas 2024.
BACA JUGA:Optimalkan Lelang Eksekusi, bank bjb Kolaborasi dengan DJKN Kemenkeu
BACA JUGA:KACAU! Kelebihan Surat Suara Sah di Lelang Oknum Penyelenggara Pemilu, Rp100 Ribu Per Lembar
Walau hal itu tidak mudah, tapi Aloysius berkeyakinan target itu bisa dicapai dengan kebersamaan dan kesungguhan.
Substansi perubahan dalam RUU Perlelangan ini memperhatikan pending issues dari hasil PAK 2019 serta inamika kebutuhan hukum dan teknologi yang semakin berkembang.
Ada beberapa hal yang membedakan RUU Perlelangan yang disusun pada 2019 dengan 2023.
Pada RUU Perlelangan yang disusun 2023, cakupan tentang penjualan yang juga meliputi pemanfaatan, dengan penyebutan wajib dan sukarela.
BACA JUGA:Aset Pemkot Prabumulih Bakal Dilelang, 7 Mobil dan 9 Motor
BACA JUGA:Empat Lawang Lelang Kendaraan Dinas, Toyota Fortuner dan Rush Cuma Segini Harganya!
Sedangkan RUU 2019 mencakup penjualan, pembelian, pemanfaatan dengan penyebutan eksekusi dan sukarela.
Kedua, tentang kelembagaan yang terdiri dari penyelenggara lelang, pejabat lelang, serta pembina dan pengawas. (*)