Anggaran Kementerian Agama 2025 Ditetapkan Rp79,1 T, Fokus Pendidikan dan Program Keagamaan
Anggaran Kementerian Agama 2025 Ditetapkan Rp79,1 T, Fokus Pendidikan dan Program Keagamaan-Foto: Kemenag-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa anggaran Kementerian Agama untuk tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp79,1 triliun.
Menurut Yaqut, ada peningkatan anggaran sebesar Rp1,15 triliun yang akan digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan di bidang keagamaan dan pendidikan, termasuk pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
"Anggaran 2025 untuk fungsi agama mencapai Rp13,24 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp350 miliar," jelas Yaqut pada Rabu (11/9/2024).
Dana ini akan dialokasikan untuk program-program seperti pengembangan keluarga sakinah, bantuan lembaga keagamaan, serta revitalisasi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) dan pembangunan gedung Kantor Urusan Haji (KUH).
BACA JUGA:Apakah Cincin Kawin Bisa Dijual? Simak Etika dan Pertimbangannya Dalam Pandangan Islam!
Selain itu, anggaran ini juga mencakup pelaksanaan survei terkait kerukunan beragama, kesalehan sosial, serta program sertifikasi halal.
Di sisi lain, alokasi anggaran untuk sektor pendidikan pada 2025 ditetapkan sebesar Rp65,9 triliun, meningkat sebesar Rp800 miliar.
"Dana tambahan ini akan digunakan untuk sertifikasi guru, pengembangan fasilitas pendidikan tinggi keagamaan negeri, serta menutupi kekurangan anggaran operasional pendidikan," kata Yaqut.
Program revitalisasi madrasah dan sekolah juga akan menjadi prioritas dalam penggunaan anggaran ini.
BACA JUGA:Keluarga Korban Siswi SMP Datangi Hotman Paris untuk Perjuangkan Keadilan, Ini Kata Hotman!
Ketua rapat, Ashabul Kahfi, menyatakan bahwa Komisi VIII DPR RI telah menyetujui total anggaran Kementerian Agama sebesar Rp79,1 triliun.
"Kami sepakat dengan tambahan Rp1,15 triliun yang dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, terutama revitalisasi di sektor pendidikan," ujarnya.