Tunggu Juknis, Butuh 7 Petugas per TPS
KPU--
KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID – KPU kembali membuka rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
‘’Saat ini kita masih menunggu petunjuk untuk membukaan rekrutmen tersebut. Jika ada informasi lebih lanjut akan kami sampaikan,’’ ujar Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan melalui Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan SDM, Dedi Irama.
BACA JUGA:KPU OKI Targetkan Partisipasi Pilkada Serentak Capai 80 Persen
BACA JUGA:KPU OKI Luncurkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Andika Eks Kangen Band Pukau Ribuan Penonton
Untuk setiap TPS, lanjutnya, dibutuhkan tujuh petugas KPPS. Sementara di OKI nantinya ada 1.229 TPS yang disebar termasuk TPS khusus di Lapas Kelas IIB Kayuagung. Artinya butuh sekitar 8,603 petugas KPPS.
Untuk rekrutmennya apakah melalui online atau tidak? Saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk teknisnya seperti apa karena ini bakal digelar serentak.
‘’Yang pasti mereka yang mengikuti rekrutmen nanti sesuai dengan syarat yang sudah ditentukan dan tugas mereka sebagai pengawas cukup berat dan netral,’’ katanya
Dimas Anggara mengaku, warga Pedamaran III berencana akan mengikuti rekrutmen KPPS di desanya untuk mencari pengalaman menjadi petugas dalam menyukseskan pelaksanaan pilkada.
BACA JUGA:KPU OKI Dapatkan Rasa Lega Usai Memusnahkan Surat Suara Rusak, Kenapa Nih?
Karena ini menentukan nasib OKI lima tahun ke depan. Tugas KPPS ini banyak, mulai dari memberikan undangan pemilih, mencatat nama DPK dan masih banyak lagi tugas lainnya.
"Seru juga terlibat langsung apalagi saat proses penghitungan suara," tandasnya.(uni/)