P3SRS Minta Kapolda Perhatikan Kasus Perusakan dan Penjarahan Kios Pasar 16 Ilir
Petugas Inafis Satreskrim Polrestabes Palembang saat melakukan olah TKP di WC Umum di lantai satu Gedung Pasar 16 Ilir yang dirusak orang tak dikenal pada Minggu (8/9/2024) dini hari. Foto : kemas--
SUMATERAEKSPRES.ID – Situasi di Pasar 16 Ilir, yang mengalami perusakan dan penjarahan pada Minggu (8/9/2024) dini hari, masih memanas.
Para pedagang dan pemilik kios tetap berjaga untuk melindungi aset mereka dan menunggu kehadiran penyidik Polda Sumsel setelah melaporkan insiden tersebut pada sore hari yang sama.
Kuasa hukum Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Pasar 16 Ilir, M. Eddi Siswanto, S.H., M.H., menyampaikan harapannya agar Kapolda Sumsel memberikan perhatian khusus pada kasus ini.
BACA JUGA:Eskalasi Konflik Antara Warga dan Gajah Liar Meningkat di Musi Rawas
BACA JUGA:Rahasia Dibalik Raja Monster Orochi di One Punch Man: Dari Manusia Biasa Menjadi Ancaman Mematikan
“Kami mendesak Kapolda untuk mengusut tuntas laporan ini. Kejadian ini bukan hanya merugikan secara materiil, tetapi juga berdampak pada hak hidup banyak orang.
Kami bahkan mengetahui oknum yang terlibat dalam perusakan dan penjarahan,” ujarnya pada Senin (9/9/2024).
Eddi menjelaskan bahwa perhatian dari pihak kepolisian sangat penting bagi pedagang dan pemilik kios, yang saat ini memerlukan kepastian hukum.
“Kami berharap setelah olah TKP, pedagang dapat kembali berjualan setelah kios dan instalasi listrik diperbaiki,” tambahnya.
Petugas Inafis Satreskrim Polrestabes Palembang telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Mitsubishi Triton Generasi Terbaru. Telah Terjual 1.000 Unit
Selain memeriksa kondisi kios yang rusak, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Proses olah TKP masih berlangsung, dan hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Polrestabes Palembang mengenai perkembangan kasus ini.