https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Muslim Wajib Tau, Ini Alasan Kenapa Dilarang Tidur Setelah Subuh

DILARANG: Tidur sesudah salat subuh dilarang dalam Islam. -Foto: Freepik-

Artinya: "Seusai shalat fajar (subuh), janganlah kamu tidur sehingga melalaikan kamu untuk mencari rezeki." (HR Thabrani)

BACA JUGA:Umat Muslim Musti Paham, Ini Pakaian yang Dianjurkan dan yang Dilarang saat Salat

BACA JUGA:Apa Hukumnya Lewat di Depan Orang yang Sedang Salat?

Keutamaan waktu subuh tersebut juga dijelaskan dalam buku Amalan-amalan Pembuka Pintu Rezeki karya Nasrudin. 

Disebutkan, waktu subuh merupakan awal hari, di mana Allah SWT telah membuka dan membagikan rezeki untuk seluruh makhluk-Nya di bumi.

Lebih lanjut dijelaskan, orang yang tidur pada waktu tersebut mencerminkan perilaku orang malas.

Sementara Farid Nu'man dalam buku Fiqih Praktis Sehari-hari menjelaskan, akan sangat disayangkan jika  waktu yang penuh berkah ini disia-siakan. 

Alangkah baiknya dan lebih utama jika waktu setelah subuh ini diisi dengan aktivitas berzikir atau membaca Al-Qur'an.

Senada, Abdul Syukur Al-Azizi dalam buku Hadits-Hadits Sains menjelaskan secara ilmiah mengenai alasan dari larangan tidur setelah subuh.

BACA JUGA:Begini Adab dan Cara Menjadi Makmum Masbuk Salat Berjamaah

BACA JUGA:Lakukan Hal Ini Jika Kamu Lupa Atau Ragu Jumlah Rakaat Dalam Salat

Dalam penelitian ilmiah dijelaskan, kadar gas ozon yang mengandung oksigen mencapai puncaknya pada waktu sepertiga malam terakhir dan akan menipis secara perlahan hingga matahari terbit.

Gas ozon ini sangat bermanfaat untuk mencegah kerusakan paru-paru, tersumbatnya urat nadi, memperlancar peredaran darah, penyakit gula, asma, penuaan, alergi, penyakit jantung, meningkatkan kekebalan tubuh, serta merangsang urat saraf bekerja dengan baik.

Menghirup napas yang panjang pada pagi hari juga sapat meningkatkan kecepatan aliran darah menuju otak, sehingga otak lebih cepat memperoleh darah yang kaya akan oksigen. 

Penjelasan tersebut diungkapkan oleh para ahli Columbia University College of Physicians and Surgeons, New York, Amerika Serikat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan