https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kapolres Muba: Itu SKK Migas, Polisi Bukan Ahlinya, Belum Dibongkarnya Pipa dan Fasilitas Sumur Minyak Ilegal

PASANG PAGAR: Wakapolres Muba Kompol Iwan Wahyudi SH, awasi pemasangan pagar seng dan kawat berduri di kawasan sumur minyak ilegal. -FOTO: POLRES MUBA-

“Warga nekat mengabaikan keselamatan diri mereka, demi mendapatkan uang dari minyak mentah. Ini menjadi dilema sosial yang serius, terkait pengeboran minyak ilegal di Kabupaten Muba," ujarnya.

 Permasalahan pengeboran minyak ilegal di Kabupaten Muba ini, tidak hanya berdampak pada lingkungan. Tapi juga menimbulkan risiko besar bagi keselamatan jiwa. Selain itu, merugikan negara karena minyak yang seharusnya dikelola dengan baik untuk kepentingan nasional, malah disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal Terbakar, Pipa Dirusak. Tiga Pelaku Ditangkap

BACA JUGA:Truk Pengangkut Minyak Ilegal Lepas Tie Road, Tabrak Sepeda Motor, 1 Orang Tewas

" Penertiban dan pengawasan terus dilakukan oleh pihak berwenang," tambahnya.  Namun tantangan di lapangan seperti akses sulit melalui jalur sungai, serta keterlibatan warga yang nekat, membuat masalah ini belum dapat terselesaikan sepenuhnya. 

Terpisah, Wakil Komandan Satgas Ilegal Drilling Polda Sumsel Kompol Yodi Hardianto SIK, penyebut pihaknya dalam hal ini sebatas melakukan pendampingan dan asistensi. Sedangkan, penyidikan perkara sepenuhnya diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Muba.

“Kami sebatas melakukan asistensi, untuk penanganannya itu Polres Muba ya," sebut Yodi, Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, saat dikonfirmasi Sabtu, 7 September 2024.

Terkait kejadian baru-baru ini di Keluang dan Sungai Lilin, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto SIK MM, menyebut Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, kembali memberikan atensi 

“Pak Kapolda sudah memerintahkan Karo Ops untuk segera melakukan koordinasi dengan para Kasubsatgas, SKK Migas,  Pertamina serta Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Agar  menentukan langkah pencegahan dan penanganan,” terang Sunarto, Kamis lalu (5/9).

Terkait temuan lokasi yang ternyata masuk wilayah kerja SKK Migas, Kasatgas Gakkum Illegal Drilling dan Illegal Refinery akan segera mengambil langkah-langkah. “Akan meminta keterangan pihak perwakilan SKK Migas Sumsel,” tegas Sunarto.

Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Polda Sumsel mendorong SKK Migas untuk bisa melokalisir dengan membuat perimeter. Sehingga masyarakat tidak lagi masuk kembali ke lokasi. “Begitupun kepada Pemkab Muba, agar memasang pagar sekeliling lokasi,” harapnya. 

Dia menegaskan Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery terus bergerak. Upaya memberikan himbauan keselamatan kepada masyarakat, hingga penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku. “Kami mengimbau kesadaran masyarakat untuk tidak mendekati ataupun melakukan aktivitas di lokasi yang membahayakan keselamatan tersebut,” pintanya. (yud/kms/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan