Pilihan Karier Luas! Inilah 16 Konsentrasi Jurusan Ilmu Hukum yang Bisa Kamu Dalami di Indonesia
Ilustrasi 16 Konsentrasi Jurusan Ilmu Hukum yang Bisa Kamu Dalami di Indonesia-Foto: Freepik-
BACA JUGA:7 Jurusan Kuliah yang Mahasiswanya Paling Sering Demo, Ternyata Ini Faktor Pemicunya
3. Konsentrasi Hukum Islam
Peminatan hukum ini lebih memfokuskan pembahasan pada hukum Islam, terutama implementasi hukum Islam dalam peraturan perundang-undangan serta ke dalam masyarakat secara luas.
Dalam perkuliahannya, topik atau mata kuliah yang diampu mahasiswa meliputi hukum kekeluargaan dan kewarisan Islam, hukum ekonomi Islam, hukum pidana Islam, kapita selekta hukum Islam, hukum perikatan Islam, dan hukum zakat dan wakaf.
4. Konsentrasi Hukum Pidana
Hukum pidana ini merupakan salah satu bagian penting dalam perkembangan ilmu hukum.
Konsentrasi hukum pidana memfokuskan pembahasan pada hukum pidana.
Adapun yang dimaksud disini dengan hukum pidana menurut Moeljanto adalah bagian dari keseluruhan hukum yang berlaku di suatu negara yang mengadakan dasar-dasar dan mengatur ketentuan tentang perbuatan yang tidak boleh dilakukan, dilarang yang disertai ancaman pidana bagi barang siapa yang melakukan.
Kapan serta dalam hal apa kepada mereka yang telah melanggar larangan itu dapat dikenakan sanksi pidana dan dengan cara bagaimana pengenaan pidana itu dapat dilaksanakan.
Dalam perkuliahannya, topik atau mata kuliah yang diampu mahasiswa meliputi hukum acara pidana, penerapan asas-asas hukum pidana, tindak pidana tertentu dalam KUHP, hukum sanksi ditinjau dari hukum pidana, pemberantasan tindak pidana korupsi, kriminologi untuk ahli hukum, tindak pidana di bidang perekonomian, hukum pidana dan perlindungan anak, ilmu kedokteran forensik dan medikolegal, pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pemulihan aset, viktimologi untuk ahli hukum pidana, serta mata kuliah percobaan, penyertaan, dan gabungan tindak pidana.
5. Konsentrasi Hukum Tata Negara
Konsentrasi hukum tata negara memfokuskan pembahasan pada hukum tata negara.
Adapun yang dimaksud dengan hukum tata negara adalah hukum yang mengatur bentuk dan susunan pemerintah suatu negara serta hubungan kekuasaan antara alat-alat perlengkapan satu sama lain, dan hubungan antara negara dengan bagian-bagian negara.
Dalam perkuliahannya, topik atau mata kuliah yang diampu mahasiswa meliputi hukum kelembagaan negara, pemilihan umum, hukum tata negara darurat, lembaga kepresidenan, lembaga perwakilan rakyat, hukum tata negara adat, negara dalam perspektif hukum Islam, sejarah konstitusi, kekuasaan kehakiman dalam perspektif HTN, dan partai politik dalam perspektif HTN.
6. Konsentrasi Hukum Administrasi Negara