Pilkada Bersih dan Demokratis: Bawaslu Ingatkan Potensi Masalah dari Penyelenggara!
Bawaslu Sumatera Selatan berkomitmen menjaga integritas pemilu dengan mencegah potensi pelanggaran dari internal penyelenggara. Foto: dudun/sumateraekspres.id--
Menurutnya, potensi kerawanan Pilkada di Sumatera Selatan terutama disebabkan oleh masalah netralitas ASN, kepala desa, dan perangkat desa, serta praktik politik uang yang masih menjadi ancaman serius.
"Yang membuat Sumsel masuk kategori rawan adalah potensi masalah netralitas ASN, kepala desa, dan perangkat desa. Selain itu, praktik politik uang juga memiliki potensi pelanggaran yang cukup besar pada Pilkada 2024 mendatang," tambahnya.
Kurniawan menutup sambutannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada.
BACA JUGA:Lafadz Adzan dan Iqomah Lengkap dengan Arti dan Cara Menjawabnya
BACA JUGA:Cara Klaim Kode Redeem Mobile Legends 7 September 2024: Segera Tukarkan, Jangan Sampai Kadaluarsa!
Ia berharap dengan adanya pengawasan partisipatif yang kuat, Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar, adil, dan bebas dari pelanggaran.