Pemerintah Bentuk Dana Abadi Pendidikan Berbasis Wakaf Demi Pacu Perkembangan Pendidikan Islam
Pemerintah Bentuk Dana Abadi Pendidikan Berbasis Wakaf Demi Pacu Perkembangan Pendidikan Islam-Foto: Kemenag-
MoU ini juga akan diikuti oleh berbagai kebijakan dan langkah konkret, termasuk penguatan literasi wakaf di madrasah dan pesantren. Salah satu usulan yang diajukan adalah penyusunan kurikulum wakaf untuk madrasah serta inisiatif "Wakaf Goes to Madrasah, Pesantren, dan Perguruan Tinggi." Abu Rokhmad juga mengusulkan agar profesi nazir, pengelola wakaf, dapat dikembangkan menjadi profesi yang profesional, seperti layaknya seorang bankir.
Kamaruddin Amin, Ketua Badan Pelaksana BWI, menegaskan pentingnya MoU ini dalam membentuk Dana Abadi Pendidikan Islam Berbasis Wakaf.
Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pendidikan, seperti pemberian beasiswa, pengembangan infrastruktur pendidikan, hingga penyediaan fasilitas pendukung lainnya.
"Tujuan utama MoU ini adalah membentuk Dana Abadi Pendidikan Islam Berbasis Wakaf yang akan mendukung pembangunan dan pengembangan sarana serta prasarana pendidikan."
"Dana ini juga akan dimanfaatkan untuk memberikan beasiswa dan mendukung pembangunan infrastruktur pendidikan," jelas Kamaruddin.
Ia menekankan bahwa pengelolaan dana wakaf yang profesional dan berkelanjutan adalah kunci untuk mewujudkan masa depan pendidikan Islam yang lebih baik.
"Kami berharap kolaborasi ini dapat menciptakan masa depan pendidikan Islam yang lebih cerah, didukung oleh pengelolaan wakaf yang transparan dan berkelanjutan," tutupnya.