Perdana Kejari OKU Timur Upacara Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 79, Begini Sejarahnya
Perdana Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur menggelar upacara memperingati hari lahir Kejaksaan ke 79, --
BACA JUGA:8 Rekomendasi Lagu Islami Terpopuler, Cocok untuk Segala Momen
BACA JUGA:Deretan Pamor Keris yang Bikin Dompet Tebal, Mana yang Paling Dicari Kolektor?
Andri menegaskan bahwa mulai tahun ini, upacara peringatan HBA pada 22 Juli tidak akan dilakukan lagi, dan akan digantikan oleh peringatan Hari Lahir Kejaksaan setiap 2 September.
Pada peringatan ke-79 ini, Kejaksaan mengangkat tema "Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal.
" Tema ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum dan perannya sebagai Advocaat Generaal.
"Kedaulatan penuntutan adalah prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia," tegas Andri.
Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana, menjadikan Kejaksaan sebagai pengendali utama dalam sistem penuntutan tunggal.
Sistem ini bertujuan untuk menjamin kesatuan tindakan penuntutan, meningkatkan efektivitas dan efisiensi penegakan hukum, serta mencegah penyalahgunaan wewenang.
BACA JUGA:Bunda, Jangan Panik! Begini Cara Mengatasi Anak yang Suka Berbohong
BACA JUGA:Waspada! Ini 7 Tanda Suami Anda Mungkin Selingkuh
Andri juga menekankan bahwa peran Advocaat Generaal memberikan Kejaksaan wewenang untuk berperan sebagai pengacara negara, selain sebagai penuntut umum tertinggi.
Tugas ini, meski tidak mudah, harus dijalankan dengan integritas dan kemandirian. "Sebagai satu-satunya pemegang kewenangan penuntutan, Kejaksaan harus tetap teguh dalam menjaga independensi dan menolak segala bentuk intervensi dalam proses hukum," pungkasnya.