Mau Beli Suzuki S-Presso? Simak Dulu Simulasi Kreditnya Agar Kantong Aman!
Simulasi kredit mobil Suzuki S Presso-Foto: Dok. Suzuki-
SUMATERAEKSPRES.ID - Membeli mobil baru adalah keputusan finansial besar yang sering kali memerlukan pertimbangan matang.
Terutama jika memilih untuk membayar melalui kredit. Memahami cara menghitung simulasi kredit mobil sangat penting agar Anda tidak terjebak dalam beban keuangan yang tidak terduga.
Berikut langkah-langkah penting dalam menghitung simulasi kredit mobil serta tips yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan kredit. Misalnya Suzuki S Presso.
Suzuki S Presso dibandrol harga sesuai tipe, yakni Tipe Harga mobil Suzuki S-Presso MT Rp198.000.000 dan mobil S-Presso AGSRp208.000.000.
BACA JUGA:Mobil Lama yang Masih Cocok Menggunakan Pertalite di Tahun 2024, Ini Daftarnya!
BACA JUGA:Penjualan Mobil Terlaris Semester 1 2024, Daihatsu dan Toyota Kuasai Penjualan Mobil di Indonesia
Untuk menghitung kreditnya. Pertama perhitungan uang muka. Uang muka atau down payment (DP) adalah jumlah yang harus dibayar di awal sebagai tanda keseriusan membeli mobil.
Biasanya, uang muka berkisar antara 20% hingga 30% dari harga mobil. Misalnya, untuk mobil seharga Rp198 juta dengan uang muka 30%, jumlah uang muka yang harus dibayarkan adalah Rp 59,4 juta.
Lalu menghitung pokok kredit.Pokok kredit adalah sisa harga mobil yang akan dibayar dengan kredit setelah dikurangi uang muka.
Jika uang muka Anda adalah Rp59,4 juta dari harga mobil Rp198 juta, maka pokok kreditnya adalah Rp138,6 juta. Kemudian perhitungan suku bunga.
Suku bunga kredit mempengaruhi total biaya yang harus dibayar. Untuk menghitung total bunga, kalikan pokok kredit dengan suku bunga dan tenor. Misalnya, dengan suku bunga 7% dan tenor 36 bulan, total bunga yang dibayar adalah Rp29,106 juta.
BACA JUGA:Mudah dan Efisien, Berikut Panduan Membeli BBM Subsidi dengan QR Code
BACA JUGA:Simak Pilihan Bank Terbaik untuk Kredit Mobil di Tahun 2024
Setelah mengetahui pokok kredit dan total bunga, bisa menghitung cicilan bulanan. Tambahkan pokok kredit dengan total bunga, kemudian bagi dengan jumlah bulan dalam tenor.