43.814 Pendaftar Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Seleksi Tahap Awal CPNS 2024, Ini Penyebabnya
Data statistik terbaru dari BKN per 30 Agustus 2024 terkait jumlah pelamar, submit, dan peserta yang memenuhi dan tidak memenuhi syarat seleksi administrasi CPNS 2024. -Foto: Sumateraekspres.id-
BACA JUGA:Persaingan Ketat! Inilah Instansi dengan Jumlah Pelamar CPNS Terbanyak
Faktor Penyebab TMS
Berikut adalah beberapa alasan umum mengapa pelamar dapat dinyatakan TMS, untuk menghindari kesalahan dalam seleksi administrasi CPNS 2024:
1. Tidak Memenuhi Syarat Umum: Pelamar yang tidak memenuhi kriteria umum CPNS tidak lolos administrasi. Syarat umum meliputi usia, latar belakang hukum, status pegawai, dan kualifikasi pendidikan.
2. Kecurangan di Seleksi Sebelumnya: Pelamar yang pernah terlibat kecurangan di seleksi sebelumnya tidak akan lolos.
3. Pengunduran Diri: Pelamar yang pernah mengundurkan diri setelah mendapatkan NIP tidak bisa mendaftar lagi.
4. Data Tidak Terbaru: Pelamar harus menggunakan data terbaru, seperti NIK yang sesuai dengan data di Ditjen Dukcapil.
5. Ijazah Tidak Asli: Penggunaan ijazah palsu atau Surat Keterangan Lulus (SKL) tanpa izin dari instansi tidak diterima.
6. Pendidikan Tidak Sesuai: Pendidikan pelamar harus sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh instansi.
7. Dokumen Tidak Lengkap: Dokumen yang tidak lengkap saat submit akan dinyatakan TMS.
8. Format Dokumen Salah: Dokumen yang diunggah dengan format yang salah dapat menyebabkan TMS.
9. Manipulasi Berkas: Manipulasi dokumen akan mengakibatkan pelamar tidak lolos seleksi.
10. Surat Lamaran Tidak Ada: Surat lamaran harus ada sesuai dengan persyaratan instansi.
11. Dokumen Kesehatan Tidak Valid: Dokumen kesehatan harus sesuai dengan persyaratan.
12. E-Materai Tidak Valid: Pastikan e-Materai digunakan dengan benar.