https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Titip Jual Sabu dan Ekstasi, Dijanjikan Upah Rp2 Juta oleh Bandar Narkoba Lokal Lahat

PENGEDAR: Tersangka Darmansyah (kanan), pengedar narkoba di Lahat. Serta Hermansyah yang diberi sabu cuma-cuma oleh sang pengedar. FOTO: POLRES LAHAT--

Meski telah mengamankan kedua tersangka tersebut, kasusnya masih dalam pengembangan jajaran Satresnarkoba Polres Lahat. 

“Tersangka mengaku sudah dua kali disuruh menjual narkoba, oleh bandar AG,” tambah AKP Haerudin, Kasat Resnarkoba Polres Lahat.

BACA JUGA:Kurir Narkoba Divonis 14 Tahun, Bawa 17 kg Ganja dari Kota Bukit Tinggi, Tertangkap di Jakabaring

BACA JUGA:Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba di Desa, Polisi Tangkap 3 Tersangka dan 3 Paket Sabu

Bila narkoba yang dibawa semuanya laju terjual, tersangka Darmansyah akan mendapatkan upah Rp2 juta dari bandar AG.

“Tapi itu pengakuan tersangka (Darmansyah), masih kami dalami dan kembangkan untuk mengejar AG, juga warga Lahat inilah,” tukasnya. (gti/air)


Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan