https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Cegah Varian Ib MPox, Pemerintah RI Perketat Pemeriksaan Kesehatan di Pintu Masuk Negara

PERKETAT: Pemerintah RI memperketat pemeriksaan kesehatan di pintu masuk negara untuk cegah masuknya varian baru Mpox. FOTO: satusehat--

SUMATERAEKSPRES.ID-Pemerintah RI memperketat pemeriksaan kesehatan di pintu masuk negara menyusul wabah Cacar Monyet alias monkeypox (mpox) yang terus merebak di seluruh dunia. 

Ini dilakukan demi mencegah masuknya varian baru Mpox ke Indonesia.

Ke depan, para pendatang dari luar negeri diwajibkan mengisi formulir elektronik bernama SATUSEHAT Health Pass. 

Pengisian formulir tersebut juga diwajibkan bagi WNI yang bakal melakukan perjalanan internasional. 

“Skrining ketat dilakukan menyusul ditemukannya varian Clade Ib di luar kawasan Afrika. Virus Mpox Clade Ib terindikasi memiliki derajat keparahan yang lebih tinggi, penularan lebih cepat, termasuk menular ke populasi anak-anak,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Mohammad Syahril melansir RRI. 

BACA JUGA:Kemenkes Sebut Tengah Periksa Lima Kasus Suspek Cacar Monyet

BACA JUGA:Apakah Perawatan Cacar Monyet alias Mpox Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Jawabannya!

Pihaknya mengaku, pengisian formulir ini sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Terkait penerapan SATUSEHAT Health Pass bagi pelaku perjalanan luar negeri.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub menindaklanjutinya dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024. 

SE berisi tentang Penggunaan SATUSEHAT Health Pass Pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang ditandatangani Selasa (27/8/2024).

“Para penumpang harus mengisi SATUSEHAT Health Pass, sebelum atau saat check-in di keberangkatan. Hal ini untuk mencegah penumpukan penumpang di pintu masuk negara,“ tukasnya. 


BACA JUGA:Ini Daftar Negara yang Telah Konfirmasi Kasus Cacar Monyet

BACA JUGA:WASPADA, Thailand Konfirmsi Kasus Pertama Cacar Monyet

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan