https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Status PNS Beristri Punya Anak 4, Oknum BAAK Cabuli Mahasiswa Baru, Dirreskrimum: Cium-Cium Berarti Nafsu Ya!

CABUL: Tersangka Karimin diborgol dan memakai baju tahanan saat dirilis di Polda Sumsel, Rabu (28/8). FOTO: IST--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Oknum Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) salah satu kampus di Palembang, Karimin (49), ditetapkan tersangka dugaan pencabulan sejenis terhadap mahasiswa baru, AF (17). Padahal, tersangka sudah beristri dan mempunyai 4 orang anak.

Diketahui tersangka Karimin digerebek mahasiswa lain dan warga, di indekosan korban AF, Minggu malam, 25 Agustus 2024. Lalu diserahkan ke Polda Sumsel, berikut video yang direkam korban tanpa sepengetahuan tersangka.

”Saat ini pelaku sudah kami amankan, naikkan statusnya menjadi tersangka,” ujar Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol H M Anwar Reksowidjojo SH SIK, didampingi Wadirreskrimum AKBP Indra Arya Yudha SIK MH, dalam konferensi pers, Rabu, 28 Agustus 2024.

Anwar menerangkan, antara korban dan tersangka kenal dari media sosial Telegram. Yakni, grup Telegram calon mahasiswa baru.

“Menanyakan dimana, sudah makan belum, ya basa basi begitulah,” ujar Anwar, juga didampingi Kasubbid PID Bidang Humas AKBP Suparlan SH MSi.

BACA JUGA:Warga Amankan Tersangka Pencabulan di Banyuasin

BACA JUGA:Oknum Guru Tari Ditetapkan Tersangka Dugaan Pencabulan Sejenis, Ini Penjelasan Kapolres Pagaralam

 

Setelah berkenalan dari grup Telegram, lalu intens berkomunikasi melalui WhatsApp.  Kemudian terangka menyampaikan keinginannya main ke indekos korban.

Sehingga Senin, 19 Agustus 2024, tersangka datang ke indekosan korban di Jl Inspektur Marzuki, Kecamatan IB I.

Dalam kamar indekos itu, tersangka melakukan pelecehan terhadap korban yang masih anak bawah umur. “Pelaku memeluk, mencium-cium. Selayaknya orang sedang jatuh cinta. Lalu pelaku diminta korban pulang saja, dengan alasan besok mau kuliah,” ulasnya.

Sebelum pulang, tersangka berusaha melecehkan korban lagi. Berniat memegang ke arah kemaluan korban, tapi tangan tersangka ditepis korban. “Minggu, 25 Agustus 2024, pelaku datang lagi ke indekos korban. Melecehkan korban lagi,” ungkapnya.


RILIS CABUL : Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, merilis kasus pencabulan sejenis oleh oknum BAAK sebuah universitas, tersangka Karimin, terhadap mahasiswa baru berinisial AF (17).-FOTO: instagram@polisi_sumsel-

Namun korban kali ini sudah menyiapkan kamera handphone (hp), merekam perbuatan yang tersangka. Termasuk teman-temannya dari BEM, diberitahu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan