https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pegawai Puskesmas Tersangka Dugaan Malpraktik Potong 'Burung' Dilimpahkan ke Kejari Lahat. Dituntut Begini

Ilustrasi mister 'P' terpotong.-foto: ilustrasi-

Korban dugaan malpraktik ini  bocah berusia 8 tahun warga Desa Masam Bulau Kecamatan Tanjung Sakti PUMU Lahat, Kabupaten Lahat.

BACA JUGA:Kades Ditahan Diduga Korupsi Hampir 100 Persen Kegiatan Dana Desa, Kejari Lahat Sebut untuk Karaokean dan Judi

BACA JUGA:Restorative Justice: Kejari Lahat Hentikan Penuntutan Tukang Servis AC Pelaku Pencurian, Ini Kata Kajari!

Saat sunatan masal pada 17 Oktober 2023 lalu. Dijelaskan Kepala Dinkes Lahat Taufiq M Putra SKM MM kala itu, bahwa pihaknya sudah mengetahui adanya laporan mengenai insiden ujung burung bocah terpotong.

Dijelaskannya bahwa kejadian tersebut pada Oktober lalu saat acara sunatan masal di Desa Masam Bulau yang digelar secara gratis.

Saat itu, dari laporan yang diterima bahwa ada insiden petugas puskesmas tidak sengaja, memotong ujung burung (kemaluan laki- laki, red).

"Pihak Puskesmas sudah berupaya bertanggung jawab dan mengobati bocah tersebut. Serta beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak keluarga bocah," ungkapnya.

BACA JUGA:Bentuk Tim Eksamilasi, Evaluasi Kejari Lahat

BACA JUGA:Tim Pidsus Kejari Lahat Periksa Lima Saksi Kasus Korupsi

Selain itu, tindakan medis berupa operasi terhadap bocah tersebut sudah dilakukan.

Namun memang diakuinya, bahwa dari pihak keluarga bocah cukup banyak tuntutan dan ada beberapa hal yang tidak bisa dipenuhi.

Disingggung mengenai psikologis bocah  akibat insiden tersebut yang bisa membuatnya trauma, takut dan malu.

Ditegaskannya bahwa pihaknya siap melakukan pendampingan. Guna pemulihan psikologis bocah akibat adanya insiden tersebut.

BACA JUGA:Jaksa Kejari Lahat telah sesuai prosedur menerapkan UU 11/2012 tentang SPPA

BACA JUGA:Setelah di Atensi Kejagung, Akhirnya Kejari Lahat Banding

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan