Kejaksaan Negeri Lahat Tekankan Hukum untuk Cegah Korupsi dan Netralitas Pilkada di Hadapan Para Kepala Desa
Kejaksaan Negeri Lahat menggelar kegiatan penerangan hukum Selasa, (27/8). Di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat. --
SUMATERAEKSPRES.ID – Kejaksaan Negeri Lahat menggelar kegiatan penerangan hukum dengan tema "Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Netralitas Kepala Desa pada Pilkada Kabupaten Lahat" pada Selasa (27/8) di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat.
Acara ini dihadiri oleh lebih dari 200 kepala desa dari seluruh Kabupaten Lahat.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H., membuka acara dengan menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang sesuai peraturan dan menjaga netralitas dalam Pilkada yang akan datang.
"Para kepala desa harus memastikan bahwa dana desa digunakan dengan tepat dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, menjaga netralitas dalam Pilkada adalah hal yang sangat penting," ujar Toto Roedianto dalam sambutannya.
BACA JUGA:Tingkatkan Kebugaran Personel, Polda Sumsel Adakan TKJ secara Berkala
BACA JUGA:Membangun Generasi Emas: Pertamina Energi Negeri 7.0 Semarakkan Semangat Baru di SDN 2 Lembak
Materi utama dalam kegiatan ini disampaikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat, Firmansyah, S.H., yang membahas langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa.
Selain itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lahat, Zit Muttaqin, S.H., M.H., memberikan pemaparan mengenai pentingnya netralitas kepala desa dalam Pilkada, mengingat peran strategis mereka dalam menjaga keadilan dan ketertiban.
Kegiatan ini juga mencakup sesi tanya jawab, di mana para kepala desa diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan menyampaikan berbagai aspirasi mereka.
Masalah-masalah terkait pengelolaan dana desa dan persiapan menjelang Pilkada menjadi topik utama dalam sesi ini, yang kemudian ditanggapi oleh pihak Kejaksaan Negeri Lahat.
Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum di kalangan kepala desa dan masyarakat umum dapat meningkat.
BACA JUGA:Diiringi Ribuan Pendukung, Pasangan Arlan-Franky Mendaftar ke KPU dengan Target Kemenangan 70 Persen
Pemahaman yang lebih baik mengenai pengelolaan dana desa yang benar dan kewajiban netralitas dalam Pilkada diharapkan dapat mencegah tindakan melawan hukum dan menciptakan suasana yang lebih tertib dan adil di Kabupaten Lahat.