Banyak Pelamar CPNS 2024 Gagal, Yuk Simak Cara Mengatasi Status TMS!
Jangan biarkan status TMS menghentikan impianmu menjadi PNS! Ketahui cara mengatasi dan manfaatkan masa sanggah dengan bijak. Foto: cpns2024--
Peserta seleksi CPNS dan PPPK harus mendaftarkan diri menggunakan data terbaru.
Peserta harus memastikan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terbaru yang sesuai dengan data di Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).
BACA JUGA:Panduan Lengkap Menanam Rumput Gajah Mini untuk Halaman Rumah yang Hijau, Subur, dan Estetis
BACA JUGA:Simak Baik-baik! Ini Dia 5 Cara Alami Membasmi Rumput Liar Hingga Akar!
Perubahan data yang perlu diperhatikan antara lain status menikah, pindah Kartu Keluarga, pindah domisili, dan sebagainya.
5. Tidak pakai ijazah asli
Peserta yang terbukti tidak menggunakan ijazah asli sebagai bukti pendidikan saat mendaftar seleksi, tidak bisa diloloskan.
Peserta tidak bisa mendaftar ke seleksi CPNS dan PPPK menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) kecuali di instansi yang dilamar memperbolehkannya.
6. Pendidikan tidak sesuai
Peserta hanya bisa lolos seleksi administrasi jika memiliki pendidikan yang sesuai dengan persyaratan yang diajukan instansi.
Setiap instansi juga bisa memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi peserta.
7. Dokumen tidak lengkap
Peserta yang melakukan submit, namun tidak menyertakan dokumen yang lengkap tidak bisa lolos administrasi atau dinyatakan TMS.
BACA JUGA:Kumpulan 20 Doa Terbaik untuk Kedua Orang Tua: Mohon Keberkahan & Keselamatan
BACA JUGA:Gaji Kepala Desa dan Perangkatnya di 2024: Berapa Besarannya? Intip Fakta dan Angkanya Di Sini!