https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Paslon Pilkada Daftar ke KPU setelah Deklarasi, Begini Aturan Jumlah Massa yang Dibawa

--

Sementara itu, KPU Kabupaten Muratara, masih membahas teknis pendaftaran dan dan penerapan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024. “Kami masih membahas teknik pendaftarannya,” ucap Ketua Komisioner KPU Muratara Heriyanto, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Sebab, keputusan MK tersebut bisa saja merubah peta politik di daerah. “Memang kami belum sosialisasikan secara resmi. Menunggu Senin (25/8), hasil pembahasan rapat dengar pendapat (RDP) KPU RI dengan Komisi II DPR RI dulu,” ungkap Heriyanto.

Karenanya, mereka akan lebih dulu menunggu instruksi dari KPU RI dan KPU Provinsi Sumsel. “Kalau putusan MK itu diterapkan, kondisi suara sah di Muratara 127.010. Untuk jumlah DPT 142.269 suara, estimasi penerapan 10 persen suara sah 12.701 suara," pungkasnya.

BACA JUGA:Pernyataan Lengkap Ratu Dewa yang Resmi Dapat Dukungan PDI Perjuangan di Pilkada Palembang

BACA JUGA:Pasangan ASTA Langsung Bergerak Cepat, Targetkan Kemenangan di Pilkada Banyuasin

Sedangkan, Ketua Bawaslu Muratara Hairul Alamsyah, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Muratara terkait putusan MK tersebut. Namun menurutnya, putusan MK itu sifatnya final dan mengikat.

 "Ya karena sudah diputuskan MK, maka harus segera diterapkan. Karena pendaftaran peserta sudah sebentar lagi dimulai," tukas Hairul. Terkait polemik yang muncul belakangan ini, dia menegaskan apa yang sudah menjadi putusan MK, maka itu yang akan jadi acuan.

Untuk Pilkada Ogan Ilir (OI), pasangan petahana Panca Wijaya Akbar dan H Ardani, kembali maju berpasangan untuk periode kedua dengan mengusung tagline 'Bangkit Bersama Menuju Ogan Ilir SMART' “Rencana mendaftar Kamis nanti (29 Agustus 2024),” ungkap Ardani.

Sementara itu untuk Pilkada OKI, terkonfirmasi bakal pasangan calon HM Dja’far Shodiq-Abdiyanto, akan ke KPU OKI pada Rabu, 28 Agustus 2024. “Para kader, simpatisan dan parpol pendukung, akan kumpul terlebih dahulu di Lapangan Sigitiga Emas Kayuagung, pukul 10.00 WIB,” ungkap Juru Bicara DPC PDI Perjuangan OKI, M Amin.

BACA JUGA:Operasi Pengamanan Pilkada 2024 Resmi Dimulai, Polres OKU Timur Kerahkan 362 Personel

BACA JUGA:Daftar Pilkada Pakai Putusan MK, Pendemo Robohkan Pagar, DPR Batal Sahkan RUU Pilkada

Selanjutnya siangnya pukul 13.00 WIB, baru akan mendaftar ke KPU OKI. “Jam 1 siang kami akan begerak ke KPU OKI, diiringi parpol pendukung, para simpatisan dan kader, untuk mendaftarkan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati OKI HM Dja’far Shodiq-Abdiyanto,” tegasnya.

Pasangan HM Dja’far Shodiq-Abdiyanto (JADI), didukung parpol PDI Perjuangan, PKB, dan PBB. “Rencananya besok (Minggu, 25/8), pasangan JADI akan mengambil surat rekomendasi pencalonan untuk pilkada OKI, ke Kantor DPD PDI Perjuangan Sumsel, di Palembang,” bebernya.

Untuk bakal pasangan calon H Muchendi Mahzareki-Supriyanto, akan mendaftar ke KPU OKI pada Kamis, 29 Agustus 2024. “Karena hari-hari sebelumnya, kami akan mendampingi lebih dulu, pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel H Herman Deru dan H Cik Ujang, yang akan mendaftar ke KPU Sumsel,” ungkap Muchendi.

Terpisah, dalam rapat koordinasi di KPU OKI, Sabtu, 24 Agustus 2024, jumlah massa dibatasi 100 orang bagi yang mengantarkan calon ke KPU OKI. Sebagaimana instruksi KPU Sumsel. “Dari 100 orang itu yang boleh masuk tempat pendaftaran 25 orang, nanti diberi ID Card. Sisanya 75 orang menunggu di luar Kantor KPU OKI,” terang Ketua KPU OKI Muhammad Irsan, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan