https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Blokir 4.921 Rekening di Sumsel –Babel yang Terlibat Aktivitas Judi Online

Blokir rekening judi online di Sumsel dan Babel untuk kurangi aktivitas ilegal-foto: ist-

Dalam rapat koordinasi (rakor) kemarin disepakati untuk melakukan edukasi masif melibatkan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan stakeholder terkait lainnya. Kemudian menyampaikan informasi edukatif melalui berbagai media, baik offline maupun online.

Langkah-langkah konkret yang diambil termasuk pemblokiran situs/web, aplikasi, akun media sosial, serta e-wallet yang digunakan sebagai sarana atau tempat transaksi ilegal, dan penegakan hukum terhadap individu yang terlibat dalam menyediakan, menawarkan, atau mengiklankan aktivitas ilegal.

Arifin juga mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip "Ilegal dan Logis (2L)" dalam setiap transaksi keuangan, sebagai upaya bersama dalam pencegahan aktivitas keuangan ilegal.

"OJK berkomitmen untuk secara proaktif memerangi aktivitas keuangan ilegal, dan tetap mengingatkan untuk selalu konsisten dalam mengambil tindakan konkret dalam pencegahan dan penanganannya," tandasnya.

Pada rapat bersama kemarin dirumuskan langkah preventif  dan antisipasi dari  dampak judi online. Pj Gubernur Elen Setiadi mengatakan, dampak dari judi online luar biasa. Salah satunya penurunan  tingkat kesejahteraan masyarakat dan menaikkan angka kemiskinan. 

BACA JUGA:Kolaborasi Kemenkominfo dan TNI: Himbau Prajurit TNI Wajib Hindari Judi Online

BACA JUGA:50 Ribu Nomor WA Dijual ke Luar Negeri untuk Judi Online, Ulah Sindikat Illegal Acces Beli SIM Card Kosong

Untuk itu, Pemprov akan membuat surat edaran (SE) ke semua kabupaten/kota tentang penanggulangan judi online.  Hal ini sejalan dengan imbauan pemerintah pusat untuk menekan  judi online hingga tingkat paling bawah. "Untuk itu, Provinsi Sumsel mengambil langkah-langkah preventif. Saya minta kepala daerah dan OPD untuk melakukan pemeriksaan secara random dan ketat kepada para ASN yang melakukan aktivitas judi online,” tegas Elen.

Selain itu, kata dia, Pemprov bersama Forkopimda akan terus bersinergi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat judi online.  Upaya pencegahan penting dilakukan. Caranya, masyarakat dilibatkan dalam pengawasan. Jika didapati ada akun  judi online, maka bisa melapor ke OJK. 

"Sosialisasi  bahaya judi online bisa ke sekolah, tempat ibadah, tempat umum seperti mal. Dapat pula dibuatkan modul untuk para pelajar yang menerangkan tentang bahaya judi online,” paparnya. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi  Sumsel Drs H  Edward Candra menambahkan,  Pemprov  Sumsel telah membuat Surat Edaran (SE) pada 19 Agustus 2024 yang memuat hal penting. Pertama, ditujukan kepada seluruh perangkat daerah dan yang kedua ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Sumsel,  mengimbau agar ASB tidak terlibat judi online.

"Untuk ASN pengawasan dilakukan secara berjenjang. Hukumannya jelas, pidana dan hukuman disiplin bagi yang kedapatan melakukan judi online,”  ujar Edward. Kepala BI Perwakilan Sumsel Ricky P Gozali menambahkann,  pihaknya konsen terhadap pemberantasan judi online. Menurutnya, Indonesia Emas 2045 yang dicita-citakan bersama tidak akan terwujud  bila anak-anak muda saat ini terlibat judi online.

"Judi online tidak hanya merusak diri sendiri tetapi juga orang lain, bahkan judi online lebih berat dari kejahatan narkotika,” imbuhnya.  Ricky mengatakan, pemberantasan dan pencegahan judi online merupakan tugas bersama. Oleh sebab itu diperlukan komitmen dan langkah nyata tak hanya dari aparat penegak hukum, tapi juga dari para pemangku kebijakan serta masyarakat. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan