Mahasiswa Lubuklinggau Gelar Aksi Protes Terhadap Penjegalan Putusan MK
Ratusan mahasiswa gabungan dari Cipayung plus bem se silampari gruduk kantor DPRD Kota Lubuklinggau. Jumat (23/8) sekitar pukul 15.00 WIB, mereka mendatangi kantor DPRD Kota Lubuklinggau.--
BACA JUGA:KPU Lahat Umumkan 40 Nama Calon Terpilih DPRD Periode 2024-2029
"Kami bersumpah untuk berbahasa tanpa kebohongan. Keputusan MK jelas dan tegas, namun kami melihat DPR saat ini berpihak pada kaum oligarki," ujarnya.
Sementara itu, Rendi dari BEM STAIS Hamka menambahkan bahwa protes mahasiswa mencerminkan ketidakpuasan yang meluas di seluruh Indonesia. "Kami turun ke jalan untuk melawan ketidakadilan.
Kami menyerukan agar tidak ada upaya yang membunuh demokrasi," tegasnya.
Perwakilan HMI juga menyatakan dukungannya terhadap perjuangan mahasiswa. "Kami akan terus mengawal putusan MK. Negara ini bukan milik keluarga, dan mahasiswa Silampari akan terus bersuara untuk keadilan," katanya.
Sekitar pukul 16.00 WIB, Dedi Novriansah, Kabag Persidangan DPRD Kota Lubuklinggau, menemui para demonstran dan mempersilakan mereka masuk ke ruang sidang Paripurna untuk menyampaikan aspirasi.
BACA JUGA:Rumah Panggung di Kemalaraja Ludes Terbakar Bersama Vespa 1965
BACA JUGA:Mengatasi Masalah Umum pada Mobil Xenia Bekas, Berikut Ini Panduan Praktis
"Kami akan memastikan apa yang disampaikan mahasiswa akan sampai ke pimpinan dan anggota DPRD Kota Lubuklinggau," ujarnya.
Aksi ini menunjukkan ketegangan antara mahasiswa dan lembaga legislatif terkait penegakan konstitusi dan reformasi politik di Indonesia.