Bukan Sekadar Strategi, Ini Langkah Cerdas Kemenkeu dan BI Kelola Surat Berharga Negara
Bukan Sekadar Strategi, Ini Langkah Cerdas Kemenkeu dan BI Kelola Surat Berharga Negara-Foto: Freepik-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) menegaskan pentingnya sinergi dalam pengelolaan Surat Berharga Negara (SBN).
Keduanya sepakat bahwa penerbitan SBN oleh pemerintah dan pembelian SBN dari pasar sekunder oleh Bank Indonesia akan dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang pruden, sekaligus tetap menjaga disiplin dan integritas pasar.
Dalam hal ini, pembelian SBN oleh Bank Indonesia dari pasar sekunder akan dilakukan melalui pelaku pasar dan menggunakan mekanisme bilateral debt switch dengan pemerintah.
Mekanisme tersebut mengacu pada SBN yang tertuang dalam Kesepakatan Bersama Menteri Keuangan dan Bank Indonesia tertanggal 7 Juli 2020, yang kemudian direvisi melalui SKB II pada 20 Juli 2020. Surat Berharga Negara ini dijadwalkan jatuh tempo pada 2025.
BACA JUGA:2025 Makin Dekat! Ini Dia Rencana Penerbitan SBN yang Bakal Dukung Stabilitas Ekonomi Indonesia
BACA JUGA:Melemah, Berikut Tren Nilai Tukar Rupiah dan Yield SBN pada Akhir Juni 2024
Proses debt switch dilakukan melalui pertukaran antara SBN yang mendekati jatuh tempo dengan SBN reguler yang memiliki tenor lebih panjang.
Transaksi dilakukan menggunakan harga pasar yang berlaku, sesuai mekanisme pasar.
SBN pengganti dipilih dengan memperhatikan kebutuhan operasi moneter Bank Indonesia serta kesinambungan fiskal pemerintah.
Mekanisme ini bukanlah hal baru. Sebelumnya, pertukaran SBN bilateral juga telah dilakukan pada 2021 dan 2022. Hal ini menunjukkan konsistensi koordinasi antara Kemenkeu dan BI dalam menjaga stabilitas pasar keuangan nasional.
BACA JUGA:Kupon SBN Ritel Mulai 6,45 Persen, Ditawarkan Periode 10 Juni-4 Juli 2024
BACA JUGA:Begini Mekanisme Cara Pendaftaran dan Pembelian SBN Ritel Melalui Bank Sumsel Babel
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Kemenkeu dan BI menegaskan bahwa penerbitan dan pembelian SBN dilakukan secara transparan, akuntabel, sesuai mekanisme pasar, dan dengan tata kelola yang kuat. Pelaksanaan teknis dilakukan melalui koordinasi yang erat, seiring dengan dinamika perkembangan ekonomi domestik maupun global.
Koordinasi antara kebijakan fiskal pemerintah dan kebijakan moneter Bank Indonesia yang pruden sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi.