Cara Mudah Mengganti Dokumen CPNS 2024 yang Salah Upload, Cek Ketentuannya
Cara Mudah Mengganti Dokumen CPNS 2024 yang Salah Upload-Foto: Dok. Kemendag-
SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Indonesia telah resmi membuka kesempatan untuk formasi CPNS bagi lulusan SMA di berbagai kementerian dan lembaga pemerintah lainnya.
Bagi warga negara yang berminat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), tersedia berbagai posisi yang bisa dipilih sesuai dengan latar belakang pendidikan dan minat masing-masing.
Informasi ini disampaikan dalam pengumuman resmi seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2023, yang memuat rincian mengenai tahapan dan jadwal pelaksanaan seleksi.
"Jadwal ini menjadi panduan utama untuk proses pengadaan CPNS tahun 2024," demikian tertulis dalam pengumuman tersebut.
BACA JUGA:Pelamar Harus Memilih, Seleksi Sistem Gugur. Kalau Daftar Tes CPNS, Tak Bisa Ikut PPPK
Salah satu pertanyaan umum yang sering muncul adalah tentang cara mengganti dokumen CPNS 2024 yang salah upload atau sudah terlanjur diunggah.
Menurut informasi di halaman Frequently Asked Questions (FAQ) Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), perbaikan data diri masih bisa dilakukan sebelum peserta menekan tombol 'Akhiri Pendaftaran' di halaman Resume.
Proses pengisian biodata dan pengunggahan dokumen hanya dapat dilakukan setelah pelamar membuat akun di sscn.bkn.go.id dan melakukan foto selfie dengan KTP serta Kartu Informasi Akun.
Pelamar perlu berhati-hati saat mengisi biodata. Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar, karena setelah dikirim, data tidak dapat diperbaiki.
BACA JUGA:CATAT! Inilah 5 Instansi Sepi Peminat, Peluang Besar untuk Para Pelamar CPNS 2024
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS menjelaskan melalui Helpdesk SSCN bahwa kesalahan data yang sudah dikirim hanya dapat diperbaiki setelah peserta lulus ujian dan akan diproses saat pemberkasan penetapan NIP.
Pelamar juga diingatkan untuk berhati-hati saat mengunggah dokumen. Jika dokumen yang diunggah salah, pelamar masih memiliki kesempatan untuk menggantinya selama pendaftaran belum diakhiri.