https://sumateraekspres.bacakoran.co/

KPU RI Buat Draft PKPU, Tetap Konsultasi DPR, Pastikan Mengacu Putusan MK

--

 "Keputusan ini harus dilaksanakan agar kandidat yang belum mendapatkan dukungan dapat berpartisipasi dalam kontestasi pilkada di Kabupaten Muba," ujar Arif.

Meski PKPU tindak lanjut putusan MK terkait ambang batas pencalonan belum terbit, tapi KPU Kabupaten Muara Enim sudah gelar rapat koordinasi persiapan tahapan pencalonan Pilkada 2024.

Ketua KPU Muara Enim Rohani SH didampingi Ketua Bawaslu Muara Enim Zainudin, mengatakan, rakor penting sebagai persiapan jelang pendaftaran pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah.

“Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi secara teknis tentang informasi syarat pencalonan dan syarat calon berupa dokumen-dokumen yang wajib dilengkapi oleh bakal pasangan calon,” bebernya.

BACA JUGA:KPU Palembang Terima Dokumen RPJMD, Jadi Acuan Visi 2045 Calon Kepala Daerah

BACA JUGA:KPU OKI Targetkan Partisipasi Pilkada Serentak Capai 80 Persen

Karena itu, KPU Muara Enim mengundang seluruh OPD terkait dalam pengurusan dokumen syarat calon kepala daerah. “Supaya memahami tupoksinya masing-masing," ujar Rohani.

Karena hingga kemarin belum ada PKPU baru, pihaknya masih berpegang dengan jadwal dan tahapan aturan PKPU RI yang lama sambil menunggu terbitnya aturan baru.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan