Penting! Satu NIK Hanya Bisa Digunakan untuk Satu Formasi Daftar CPNS atau PPPK
Mau Daftar CPNS dan PPPK, Ingat Satu NIK Hanya untuk Formasi . Foto:Sscasn.id --
SUMATERAEKSPRES.ID – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini akan dilaksanakan secara bersamaan.
Untuk mencegah masalah seperti pada tahun-tahun sebelumnya, di mana pelamar menggunakan satu NIK untuk beberapa formasi, pemerintah telah mengambil langkah-langkah tegas.
Langkah-Langkah Pencegahan:
1. Verifikasi Data
Pastikan data peserta yang mendaftar menggunakan NIK yang valid dan sesuai dengan identitas resmi mereka.
2. Sistem Pendaftaran Terintegrasi
Gunakan sistem pendaftaran yang terintegrasi dengan database kependudukan untuk menghindari penggunaan NIK yang sama untuk lebih dari satu formasi.
3. Pengawasan Ketat
Lakukan pengawasan ketat selama proses pendaftaran dan seleksi untuk mendeteksi dan mencegah potensi kecurangan.
4. Sanksi Tegas
BACA JUGA:PPP Tegaskan Dukungan untuk Pasangan LuBer dalam Pilkada Kota Pagaralam
Terapkan sanksi tegas bagi peserta yang terbukti menggunakan NIK yang sama untuk mendaftar lebih dari satu formasi.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat membuat proses seleksi CPNS dan PPPK tahun ini lebih transparan dan adil.