Penting! Satu NIK Hanya Bisa Digunakan untuk Satu Formasi Daftar CPNS atau PPPK
Mau Daftar CPNS dan PPPK, Ingat Satu NIK Hanya untuk Formasi . Foto:Sscasn.id --
Ketentuan Pendaftaran:
Jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun ini berdekatan, dan satu orang hanya boleh memiliki satu akun pendaftaran. Jika seorang pelamar sudah mendaftar untuk seleksi CPNS, mereka tidak dapat mendaftar untuk PPPK.
Bagi tenaga honorer yang datanya sudah ada di BKN, disarankan untuk tidak mendaftar CPNS jika masih ingin melanjutkan ke PPPK. Jika pelamar tidak mengikuti tes PPPK setelah mendaftar CPNS, mereka tidak akan bisa mendaftar PPPK lagi.
Namun, bagi yang sudah lulus PPPK dengan masa kerja satu tahun, mereka diperbolehkan untuk mendaftar CPNS. Jika tidak lulus CPNS, mereka masih bisa kembali ke PPPK.
BACA JUGA:Mahasiswa Desak Pemkot Lubuklinggau Larang Total Truk Batu Bara Melintas
BACA JUGA:SPH Siap Menyongsong Gelar Juara di Final Aza 3x3 Competition 2024
Masalah yang Pernah Terjadi:
1. Kesalahan Teknis
Beberapa kasus menunjukkan bahwa bug atau kesalahan teknis dalam sistem pendaftaran memungkinkan satu NIK digunakan untuk beberapa formasi. Masalah ini biasanya diperbaiki segera setelah ditemukan.
2. Upaya Kecurangan
Ada peserta yang mencoba menggunakan NIK yang sama untuk beberapa formasi dengan harapan meningkatkan peluang lolos. Dengan sistem verifikasi yang semakin ketat, kecurangan semacam ini semakin sulit dilakukan dan dapat dikenakan sanksi berat.
3. Penggunaan Identitas Palsu
BACA JUGA:BSI Palembang Siap Tantang SPH di Final Aza 3x3 Competition 2024
BACA JUGA:SMAN 5 Sekayu Kembali Melaju ke Final Aza 3x3 Competition 2024 Setelah Kemenangan Telak 10:0
Kasus penggunaan identitas palsu atau NIK orang lain untuk mendaftar di beberapa formasi juga pernah terjadi. Ini merupakan bentuk kecurangan serius yang dapat mengakibatkan diskualifikasi dan tindakan hukum.