Pemerintah Naikkan Gaji Guru 2025 Secara Bertahap, Cek Perbedaan Besaran Gaji PNS dan PPPK
Rencana kenaikan gaji ASN, khususnya Guru dan nakes dipastikan naik bertahap pada awal pemerintahan Presiden Prabowo tahun 2025 mendatang. -Foto: Sumateraekspres.id-
- IIID: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700
- Golongan IV:
- IVA: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
- IVB: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
- IVC: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
- IVD: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
- IVE: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200
BACA JUGA:UT Kalahkan UPI, UNNES, hingga UNM, Inilah 10 Perguruan Tinggi Terbanyak Diterima PNS di Indonesia
Gaji PPPK 2024:
- Golongan I: Rp 1.938.500 - Rp 2.900.000
- Golongan II: Rp 2.116.900 - Rp 3.071.200
- Golongan III: Rp 2.206.500 - Rp 3.201.200
- Golongan IV: Rp 2.299.800 - Rp 3.336.600
- Golongan V: Rp 2.511.500 - Rp 4.189.900