https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pemerintah Naikkan Gaji Guru 2025 Secara Bertahap, Cek Perbedaan Besaran Gaji PNS dan PPPK

Rencana kenaikan gaji ASN, khususnya Guru dan nakes dipastikan naik bertahap pada awal pemerintahan Presiden Prabowo tahun 2025 mendatang. -Foto: Sumateraekspres.id-

  - IIID: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700

- Golongan IV:

  - IVA: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900

  - IVB: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300

  - IVC: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400

  - IVD: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500

  - IVE: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200

BACA JUGA:Siapkan Dirimu! Inilah Formasi Penerimaan CPNS Mahkamah Agung Tahun 2024, Cek Kriteria dan Syarat-syaratnya

BACA JUGA:UT Kalahkan UPI, UNNES, hingga UNM, Inilah 10 Perguruan Tinggi Terbanyak Diterima PNS di Indonesia

Gaji PPPK 2024:

- Golongan I: Rp 1.938.500 - Rp 2.900.000

- Golongan II: Rp 2.116.900 - Rp 3.071.200

- Golongan III: Rp 2.206.500 - Rp 3.201.200

- Golongan IV: Rp 2.299.800 - Rp 3.336.600

- Golongan V: Rp 2.511.500 - Rp 4.189.900

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan