Pemerintah Naikkan Gaji Guru 2025 Secara Bertahap, Cek Perbedaan Besaran Gaji PNS dan PPPK
Rencana kenaikan gaji ASN, khususnya Guru dan nakes dipastikan naik bertahap pada awal pemerintahan Presiden Prabowo tahun 2025 mendatang. -Foto: Sumateraekspres.id-
Gaji PNS 2024:
- Golongan I:
- IA: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
- IB: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
- IC: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
- ID: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400
- Golongan II:
- IIA: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400
- IIB: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
- IIC: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
- IID: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600
- Golongan III:
- IIIA: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
- IIIB: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
- IIIC: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500