https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Begini Cara, Syarat dan Besaran Biaya Pecah Sertifikat Tanah

SERTIFIKAT: Cara pecah sertifikat tanah. FOTO:sekretariat negara--

Pemecahan juga dapat dilakukan dengan bantuan notaris atau PPAT. 

Berikut alur pemecahan sertifikat tanah:

-Melengkapi persyaratan administrasi

-Datang ke kantor pertanahan sesuai domisili

-Isi formulir permohonan pecah sertifikat tanah

-Serahkan berkas persyaratan ke petugas loket pendaftaran

-Melakukan pembayaran untuk pemisahan sertifikat tanah

-Petugas kantor pertanahan akan melakukan pengukuran tanah ke lokasi pemohon

-Penerbitan sertifikat akan diproses segera oleh BPN

-Sertifikat dapat diambil di loket penyerahan kantor pertanahan.

-Pemilik tanah yang mewakilkannya PPAT wajib memberi imbal jasa sesuai kesepakatan dengan notaris.

Itulah cara memecah sertifikat tanah. Semoga bermanfaat.(lia)

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan