JPU Akan Hadirkan Saksi Pihak Lain Kecipratan Aliran Dana, dari Dakwaan Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Batik

SIDANG DAKWAAN : Tiga terdakwa Agus Sumantri, Joko Nuraini, dan Priyo Prasetyo, Selasa (13/8), menjalani sidang dakwaan kasus dugaan korupsi baju batik pada Dinas PMD Sumsel TA 2021.- FOTO: TOMI/SUMEKS-

"Mungkin akan kami hadirkan dahulu 6 orang pada sidang yang akan digelar Selasa pekan depan," kata JPU Syaran.

Ditemui usai sidang, Syayan juga mengatakan  di antara saksi yang akan dihadirkan termasuk saksi-saksi turut kecipratan uang sebagaimana dalam uraian dakwaan. “Seluruhnya yang berkaitan, akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi,” tegasnya.

Untuk diketahui,  pengadaan bahan baju batik itu mempunyai nilai kontraknya sebesar Rp2.559.783.600. Dengan pihak pelaksana CV Arlet. Dari nilai kontrak itu, untuk menyediakan bahan batik sebanyak 31.320 potong pakaian.  Dalam proses pengadaannya, timbul kerugian negara lebih dari Rp800 jutaan. (kur/air)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan