https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Jurnal Pembelajaran Gagal Validasi? Berikut Penyebab dan Cara Mengatasinya

Jurnal Pembelajaran Gagal Validasi? Berikut Penyebab dan Cara Mengatasinya-Foto: Website resmi Kemendikbud-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Banyak guru menghadapi tantangan dalam proses validasi Jurnal Pembelajaran pada Program Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu 2024. Ketika jurnal pembelajaran yang telah dikerjakan tidak lolos validasi, maka langkah berikutnya yang harus dilakukan peserta adalah melakukan revisi atau perbaikan.

Lantas, bagaimana agar jurnal yang Anda susun dapat lolos validasi dengan mudah?  Apakah ada cara efektif yang dapat membantu memastikan jurnal Anda sesuai dengan persyaratan? Artikel ini akan mengulas langkah-langkah perbaikan serta memberikan tips penting agar jurnal Anda bisa divalidasi tanpa hambatan.

Agar jurnal Anda memenuhi standar yang ditetapkan, berikut adalah beberapa panduan yang harus diikuti:

1. Refleksi Pengalaman Bermakna

Jurnal Anda harus mencakup refleksi mendalam dari pengalaman yang bermakna selama proses pembelajaran. Refleksi ini merupakan bagian penting dari pembelajaran yang diperoleh dari aktivitas di kelas.

BACA JUGA:Panduan Lengkap Mengerjakan Post Test dan Jurnal Pembelajaran Bagi Peserta PPG Guru Tertentu 2024

BACA JUGA:Inilah Penyebab Jurnal Pembelajaran Gagal Validasi dan Solusi Memperbaikinya

2. Umpan Balik dari Mitra

Sertakan umpan balik dari berbagai pihak yang terlibat dalam proses pembelajaran, seperti siswa, guru lain, kepala sekolah, atau mitra terkait.

Umpan balik ini bisa berupa angket atau dokumen lain yang mencerminkan evaluasi mereka terhadap proses pembelajaran.

3. Dokumentasi Foto

Jika memungkinkan, sertakan dokumentasi visual seperti foto atau video yang relevan dengan pengalaman yang dilaporkan.

Dokumentasi ini berfungsi sebagai bukti nyata dari aktivitas yang telah dilakukan.

4. Penggabungan Dokumen

Semua elemen penting, seperti refleksi, umpan balik, dan dokumentasi, harus digabungkan dalam satu file. Hindari memisahkan dokumen-dokumen tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan