Duduk Jadi Terdakwa, Menyesal Ikut Aniaya ODGJ hingga Meninggal Dunia

SIDANG DAKWAAN: Terdakwa Tri Pipit Manda Leke, menjalani sidang dakwaan kasus pengeroyokan merenggut nyawa ODGJ, di PN Palembang Kelas IA Khusus, Senin (12/8). -FOTO: TOMI KURNIAWAN/SUMEKS-

“Tidak ada niat Pak, mau membunuh. Tidak sengaja Pak, niat aku cuma mau menolong saudara saja. Aku waktu itu tidak sengaja bertemu saudara aku, katanya dulur aku itu ada masalah,” tutur terdakwa Pipit.

Pria yang berprofesi sebagai buruh ini pun mengaku menyesali perbuatannya. "Tidak tahu Pak, kalau bakal begini jadinya,” katanya tertunduk lesu. 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan