Pak Kapolda, Tolong Bantu Anak Saya

BERSEDIH : Nila Sari bersama anaknya, Ba yang diduga jadi korban malapraktik seorang bidan. FOTO: KEMAS/SUMEKS--

Sebelumnya, saat mediasi antara pihak korban dan oknum bidan AG pada Kamis (8/8), sang bidan mengaku hanya sanggup memberikan uang kemanusiaan sebesar Rp15 juta.

“Jika korban butuh kendaraan operasional saya menyanggupi menyediakannya. Namun  lebih dari itu, saya tak sanggup. Gaji saya pas-pasan, sementara suami tidak punya gaji,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pelajar SMP berinisial Ba (13),  warga Jl Sukakarya Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako ini diduga menjadi korban malapraktik usai mengonsumsi obat-obatan yang diberikan seorang bidan dekat rumahnya.

Keesokan harinya tubuh korban penuh ruam merah hingga kulitnya melepuh seperti terbakar. Diperparah pula kedua bola matanya membengkak seperti hampir copot.

BACA JUGA: Siswi SMP di Palembang Alami Malapraktik, Bola Mata Bengkak Usai Konsumsi Obat Bidan, Ini Kejadiannya!

BACA JUGA:Tersangka Dugaan Malapraktik, Status ASN Bidan Zainab Terancam Diberhentikan, Inspektur: Tunggu Inkrah

Nila Sari sempat mempertanyakan kondisi anaknya ke bidan bersangkutan. Namun hanya dijawab lumrah efek obat dan akan sembuh sendiri.

Ternyata Ba malah semakin parah hingga harus menjalani operasi mata di RSUP Dr Mohammad Husein Palembang karena bola matanya membengkak dan nyaris terlepas. (kms/)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan