Mediasi Kasus Dugaan Malapraktik Berakhir Buntu, Oknum Bidan Hanya Tawarkan Rp15 Juta sebagai Kompensasi

Suasana mediasi di kantor Lurah Sukarami pada Kamis (8/8) sore. Foto : ist--

Setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit, Nila melaporkan kasus ini ke Dinas PPA Kota Palembang dan PPA Sumsel pada 7 Juli 2024, dan dilanjutkan dengan laporan ke SPKT Polda Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, MM, mengonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel. "Proses penyelidikan masih berlangsung," kata Sunarto pada Kamis (8/8).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan