Perbedaan Gaji PNS Lulusan SMA dan S1, Pilih Kuliah Dulu atau Langsung Daftar?

Perbedaan Gaji PNS Lulusan SMA dan S1-Foto: Dok. Setkab-

SUMATERAEKSPRES.ID - Untuk para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berminat bergabung dengan kejaksaan, berikut adalah informasi penting yang perlu diperhatikan.

Kejaksaan merupakan salah satu opsi karier yang dapat dipertimbangkan oleh lulusan S1 maupun SMA.

Setiap tahunnya, formasi CPNS memberikan peluang bagi lulusan SMA untuk bergabung dengan institusi ini.

Terdapat beragam formasi yang tersedia untuk CPNS, baik bagi lulusan SMA maupun S1. 

BACA JUGA:Daftar Instansi Pusat yang Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2024, Ada Kemenkumham, Kejaksaan, MA, hingga PUPR

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024, Dibuka Agustus, Ini Formasi Bagi Lulusan SMA Sederajat

Pada tahun 2024, pemerintah membuka peluang untuk CPNS lulusan SMA dengan gaji yang bervariasi sesuai dengan aturan terbaru.

Salah satu komponen penting adalah tunjangan kinerja, yang dapat mencapai puluhan juta rupiah.

Berikut adalah rincian gaji PNS kejaksaan untuk lulusan SMA dan S1 di tahun 2024:

1. Gaji PNS Kejaksaan Lulusan SMA

- Golongan I

  - IA: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600

  - IB: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700

  - IC: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan