Sejahtera Samai PNS, Mulai 2025 PPPK Akan Dapat 2 Jaminan Kesejahteraan Baru, Simak Daftarnya
Editor: Alfery
|
Jumat , 09 Aug 2024 - 07:29
Samai PNS, Mulai 2025 PPPK Akan Dapat 2 Jaminan Kesejahteraan Baru, Simak Daftarnya-Foto: Dok. Pemkab Muba-
Reformasi ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan dan kesinambungan fiskal, serta membagi beban pensiun antara pusat dan daerah.
Ini merupakan langkah penting untuk memastikan manfaat yang baik bagi ASN tanpa membebani generasi mendatang.
Semua perubahan ini akan mulai berlaku pada tahun 2025, dan diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik.